Revenge porn adalah sebuah perbuatan kejahatan yang melibatkan penyebaran konten seksual tanpa seizin korban, biasanya dilakukan oleh mantan pasangan atau orang yang memiliki dendam terhadap korban. Tindakan ini mencakup pengambilan, penyimpanan, dan penyebaran foto atau video yang memiliki muatan pornografi atau seksual, dengan tujuan untuk merusak reputasi dan kehidupan pribadi korban.
Dampak buruk dari revenge porn sangatlah besar dan bisa merusak hidup korban secara permanen. Korban dari tindakan ini cenderung mengalami gangguan mental seperti depresi, rasa bersalah, paranoia, hingga keinginan untuk bunuh diri. Selain itu, korban juga rentan mengalami cyber-harassment dan cyber-stalking dari orang-orang yang menyaksikan konten yang tidak konsensual tersebut.
Berdasarkan data dari Yayasan Lentera Hati, pada tahun 2020 terdapat 168 kasus revenge porn yang dilaporkan ke pihak berwenang di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa revenge porn masih menjadi masalah besar yang perlu diperhatikan.
Apa itu Revenge Porn?
Revenge porn adalah sebuah tindakan kriminal yang melibatkan penyebaran konten seksual tanpa seizin korban, biasanya dilakukan oleh mantan pasangan atau orang yang memiliki dendam terhadap korban. Tindakan ini mencakup pengambilan, penyimpanan, dan penyebaran foto atau video yang memiliki muatan pornografi atau seksual, dengan tujuan untuk merusak reputasi dan kehidupan pribadi korban.
Revenge porn biasanya dilakukan pada perempuan, dengan mayoritas korban adalah perempuan. Hal ini terjadi karena perempuan lebih rentan untuk diancam atau dipaksa oleh pihak laki-laki untuk mengirimkan foto atau video dalam keadaan tidak berbusana.
Dampak Buruk Revenge Porn
Dampak revenge porn sangatlah besar dan merusak bagi korban, tidak hanya secara fisik tetapi juga secara psikologis. Korban yang mengalami tindakan ini cenderung mengalami gangguan mental seperti depresi, rasa bersalah, paranoia, hingga keinginan untuk bunuh diri. Selain itu, korban juga rentan mengalami cyber-harassment dan cyber-stalking dari orang-orang yang menyaksikan konten yang tidak konsensual tersebut.
Dampak psikologis dari revenge porn bisa sangat mempengaruhi korban dan membuatnya merasa terisolasi dan tidak berdaya. Selain itu, tindakan revenge porn juga dapat merusak hubungan pribadi korban dan membuatnya merasa terasing. Para korban akan terus mendapatkan penghinaan dan merasa tidak berdaya, sehingga harus mempertahankan integritas mereka seumur hidup.
Hukuman Pelaku Revenge Porn
Untuk melindungi korban revenge porn, pemerintah Indonesia telah mengatur hukuman bagi pelaku revenge porn dalam Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016. Pelaku revenge porn dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah.
Namun, hukuman ini masih tidak cukup untuk mencegah tindakan revenge porn yang semakin marak di era digital ini. Diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk memerangi tindakan ini dan menciptakan lingkungan internet yang aman dan bersih bagi seluruh pihak.
Ciptakan Ruang Aman Bagi Seluruh Pihak
Masyarakat Indonesia harus menyadari betapa berbahayanya dampak revenge porn dan hukuman yang diberikan bagi pelakunya. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan internet yang nyaman dan bersih bagi seluruh pihak, baik laki-laki maupun perempuan. Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain:
- Mengedukasi masyarakat tentang bahaya revenge porn, termasuk dampak psikologis dan hukuman bagi pelaku.
- Mendorong pemerintah untuk memperketat undang-undang danmemberikan sanksi yang lebih berat bagi pelaku revenge porn.
- Membuat kampanye kesadaran tentang pentingnya privasi dan keamanan digital serta mengajarkan masyarakat tentang cara-cara untuk melindungi diri mereka dari tindakan revenge porn.
- Memberikan dukungan moral dan psikologis kepada korban revenge porn dengan mengajak mereka untuk mengungkapkan perasaan mereka dan memberikan bantuan jika diperlukan.
- Menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk memerangi tindakan revenge porn, seperti lembaga advokasi perempuan dan kepolisian.
Penutup
Revenge porn adalah sebuah tindakan kejahatan yang merusak dan berbahaya bagi korban. Dampak psikologis yang ditimbulkan sangat besar, sehingga diperlukan upaya bersama untuk memerangi tindakan ini dan menciptakan lingkungan internet yang aman dan bersih bagi seluruh pihak. Mari bersama-sama menjaga privasi dan keamanan digital, dan memberikan dukungan moral dan psikologis kepada korban revenge porn. Kita semua harus memahami bahaya revenge porn dan berkomitmen untuk memerangi tindakan ini dengan cara yang tepat dan efektif.
Baca Juga :
Inilah Arti Kata “Sus” Serta Cara Menggunakan dan Contoh Kalimatnya yang Hits Dikalangan Gen Z!
Pahami Arti Kata “Bokin”, Istilah Populer untuk Pasangan di Indonesia!